DPPM memiliki peran penting dalam mendorong ekosistem riset yang kuat, meningkatkan daya saing nasional, serta menghadirkan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat dan perekonomian Indonesia. Beberapa tugas dan fungsinya meliputi:
Penyusunan Kebijakan dan Program:
Merumuskan panduan, standar, dan program-program terkait penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang relevan dengan kebutuhan pembangunan nasional dan perkembangan ilmu pengetahuan.
Fasilitasi Pendanaan:
Mengelola dan menyalurkan dana hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat kepada perguruan tinggi dan dosen melalui berbagai skema, seperti Penelitian Dosen Pemula (PDP), Penelitian Fundamental (PF), Kolaborasi Penelitian Strategis (KATALIS), Pemberdayaan Masyarakat Pemula (PMP), dan skema lainnya. Dana ini umumnya bersumber dari Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN).
Peningkatan Kapasitas Peneliti:
Berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas peneliti melalui program-program pengembangan, pelatihan, dan pendampingan.
Mendorong Hilirisasi Hasil Penelitian:
Memastikan bahwa produk-produk hasil penelitian di perguruan tinggi dapat diterapkan dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, dunia usaha, dan dunia industri.
Pengelolaan Sistem Informasi:
Mengelola platform seperti BIMA (Basis Informasi Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat) untuk proses pengajuan proposal, seleksi, monitoring, evaluasi, hingga pelaporan kegiatan.
Koordinasi dan Kolaborasi:
Memperkuat jejaring antara perguruan tinggi, industri, pemerintah, dan masyarakat dalam rangka menjawab permasalahan mendasar di berbagai bidang ilmu.
Diseminasi dan Publikasi:
Mendorong diseminasi hasil penelitian dan pengabdian kepada masyarakat melalui publikasi ilmiah, seminar, dan upaya perlindungan kekayaan intelektual (paten).
Secara keseluruhan, DPPM Kemdiktisaintek bertujuan untuk menciptakan pemerataan dan peningkatan kualitas penelitian serta pengabdian kepada masyarakat di seluruh perguruan tinggi di Indonesia, sehingga dapat menghasilkan inovasi yang relevan dan berdampak positif bagi kemajuan bangsa.
Hasil penelitian memberikan gambaran kepada pemerintah untuk mempersiapkan koperasi merah putih dengan sistem pelaporan keuangan berdasarkan analisis kebutuhan lapangan yang berdampak pada kemudahan kontrol dari Kementerian Koperasi dan UMKM terhadap laporan keuangan
Menjadikan laporan keuangan koperasi sebagai mandatory dan adanya keseragaman laporan keuangan koperasi berbasis sistem di Indonesia.
Penelitian ini mampu memberikan gagasan atas keberjalanan koperasi merah putih di masa mendatang tentang adaptasi digitalisasi ekonomi sesuai kebutuhan.